|
Muncul Patahan di Dekat Pusat Semburan Lumpur Panas Porong |
|
|
|
Jumat, 04 Desember 2009 12:36 |
|
Maaf, terjemahan tidak tersedia.
Terjadi patahan sekitar 500 meter sampai 700 meter di kolam penampungan lumpur panas (pond) yang mengarah ke pusat semburan. Demikian kondisi perkembangan terkini semburan lumpur panas Porong, Sidoarjo.
Realitas itu sangat membahayakan. Selain dapat menggoyahkan tanggul penampungan lumpur panas, tak menutup kemungkinan bakal terjadi hal-hal tak diinginkan terkait semburan lumpur panas tersebut. |
|
Selanjutnya...
|
|
SP3 Kasus Lapindo Bukti Adanya Konspirasi |
|
|
|
Kamis, 03 September 2009 03:51 |
|
Maaf, terjemahan tidak tersedia.
Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) kasus luapan lumpur Lapindo oleh Polda Jawa Timur dianggap sebagai bukti adanya konspirasi dan praktek skandal dalam penanganan kasusnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus LBH Masyarakat, Taufik Basri di Jakarta, Kamis (13/8). Menurut Basri, dirinya sudah menduga sejak awal bahwa kasus Lumpur Lapindo akan terkatung-katung dan berakhir seperti ini. "Proses selama ini lebih pada menjalankan skenario yang disiapkan pihak Lapindo untuk dijalankan oleh polisi dan kejaksaan," paparnya. |
|
Selanjutnya...
|
|
Ratusan Korban Lumpur Demo di Kantor Gubernur |
|
|
|
Rabu, 02 September 2009 17:07 |
|
Maaf, terjemahan tidak tersedia.
Ratusan warga korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (2/9), berunjuk rasa di depan kantor gubernur Jawa Timur. Mereka kembali menyuarakan tuntutan ganti rugi yang layak atas penderitaan mereka akibat lumpur Lapindo. Warga yang berunjuk rasa berasal dari tiga desa, yakni Desa Besuki, Kedung Cangkring dan Pajarakan. Mereka menuntut presiden merevisi Perpres Nomor 48 Tahun 2008 tentang Sitematika Pembayaran Ganti Rugi Lumpur Lapindo karena dinilai telah mengabaikan nasib korban lumpur yang berada di luar peta utama bencana. |
|
Selanjutnya...
|
|
SP3 Kasus Lapindo Final |
|
|
|
Jumat, 28 Agustus 2009 14:09 |
|
Maaf, terjemahan tidak tersedia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulkarnain mengatakan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus semburan lumpur PT Lapindo Brantas dari Kepolisian Daerah Jawa Timur telah final. Kejaksaan, kata Zulkarnain, telah mengkaji SP3 itu dan menilai tidak ada cukup bukti untuk melanjutkan ke penuntutan. "Demi adanya kepastian hukum, prosedurnya kasus ini harus dihentikan," kata Zulkarnain kemarin. |
|
Selanjutnya...
|
|
3 Ribuan Facebooker 'Tolak SP3 Kasus Lapindo' |
|
|
|
Rabu, 26 Agustus 2009 13:44 |
|
Maaf, terjemahan tidak tersedia.
Facebook kembali menjadi sarana berjuang. Kali ini lebih dari 3.000 pemilik akun Facebook menyatakan menolak penghentian kasus Lapindo oleh aparat pemerintah. Aspirasi ini dipicu oleh Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus pidana Lapindo yang dirilis Polda Jawa TimurĀ pada 5 Agustus 2009 lalu karena tidak ada cukup bukti jika kasus tersebut diseret ke perkara pidana. |
|
Selanjutnya...
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 Berikutnya > Akhir >>
|
|
Halaman 1 dari 2 |